image

Visitasi Dinas Lingkungan Hidup di Rumah Sakit Royal Prima Kota Jambi

Kota Jambi, 20 Agustus 2024 – Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi baru-baru ini melakukan visitasi terkait izin operasional ke Rumah Sakit Royal Prima di Kota Jambi. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas medis tersebut mematuhi standar lingkungan yang berlaku dan berkomitmen terhadap pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Kegiatain Visitasi ini diikuti oleh Dinas Pemadam Kebakaran, DPMPTSP, PU dan di ketuai oleh Dinas Kesehatan, tim dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi terhadap berbagai aspek pengelolaan lingkungan di rumah sakit, termasuk sistem pengelolaan limbah medis, pengelolaan limbah padat dan cair, serta upaya rumah sakit dalam pengurangan penggunaan bahan berbahaya. Selain itu, tim juga memeriksa fasilitas pengolahan limbah dan dokumentasi terkait.

Pihak Rumah Sakit Royal Prima menyambut baik kunjungan ini dan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan praktek-praktek lingkungan yang ada. Manajemen rumah sakit menyampaikan bahwa mereka telah menerapkan berbagai langkah untuk mengurangi dampak lingkungan, termasuk penggunaan teknologi yang lebih bersih dan proses pengelolaan limbah yang lebih efisien.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup memberikan beberapa rekomendasi untuk lebih meningkatkan sistem pengelolaan limbah dan penggunaan sumber daya. Rekomendasi ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan segera guna mendukung upaya bersama dalam menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap fasilitas-fasilitas yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Diharapkan melalui visitasi ini, semua pihak dapat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan.